UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI :
"PEMBUKAAN : UU NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI",
"BAB I PASAL 1 - 3 : KETENTUAN UMUM",
"BAB II PASAL 4 - 6 : BARANG KENA CUKAI, TARIF CUKAI, DAN HARGA DASAR",
"BAB III PASAL 7 - 9 : PELUNASAN DAN FASILITAS",
"BAB IV PASAL 10 - 13 : PENAGIHAN, PENGEMBALIAN, DAN KEDALUWARSA",
"BAB V PASAL 14 - 15 : PERIZINAN",
"BAB VI PASAL 16 - 23 : PENCATATAN DAN PENCACAHAN",
"BAB VII PASAL 24 : PENIMBUNAN",
"BAB VIII PASAL 25 - 29 : PEMASUKAN,PENGELUARAN, PENGANGKUTAN, DAN PERDAGANGAN",
"BAB IX PASAL 30 - 32 : LARANGAN",
"BAB X PASAL 33 - 40 : KEWENANGAN DI BIDANG CUKAI",
"BAB XI PASAL 41 - 49 : KEBERATAN, BANDING, DAN LEMBAGA BANDING",
"BAB XII PASAL 50 - 62 : KETENTUAN PIDANA",
"BAB XIII PASAL 63 - 64 : PENYIDIKAN",
"BAB XIV PASAL 65 - 68 : KETENTUAN LAIN-LAIN",
"BAB XV PASAL 69 - 70 : KETENTUAN PERALIHAN",
"BAB XVI PASAL 71 - 72 : KETENTUAN PENUTUP",
"PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI : PASAL DEMI PASAL".
"BAB I PASAL 1 - 3 : KETENTUAN UMUM",
"BAB II PASAL 4 - 6 : BARANG KENA CUKAI, TARIF CUKAI, DAN HARGA DASAR",
"BAB III PASAL 7 - 9 : PELUNASAN DAN FASILITAS",
"BAB IV PASAL 10 - 13 : PENAGIHAN, PENGEMBALIAN, DAN KEDALUWARSA",
"BAB V PASAL 14 - 15 : PERIZINAN",
"BAB VI PASAL 16 - 23 : PENCATATAN DAN PENCACAHAN",
"BAB VII PASAL 24 : PENIMBUNAN",
"BAB VIII PASAL 25 - 29 : PEMASUKAN,PENGELUARAN, PENGANGKUTAN, DAN PERDAGANGAN",
"BAB IX PASAL 30 - 32 : LARANGAN",
"BAB X PASAL 33 - 40 : KEWENANGAN DI BIDANG CUKAI",
"BAB XI PASAL 41 - 49 : KEBERATAN, BANDING, DAN LEMBAGA BANDING",
"BAB XII PASAL 50 - 62 : KETENTUAN PIDANA",
"BAB XIII PASAL 63 - 64 : PENYIDIKAN",
"BAB XIV PASAL 65 - 68 : KETENTUAN LAIN-LAIN",
"BAB XV PASAL 69 - 70 : KETENTUAN PERALIHAN",
"BAB XVI PASAL 71 - 72 : KETENTUAN PENUTUP",
"PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI : PASAL DEMI PASAL".
Aplikasi Ini Sangat Ringan & Gratis. Aplikasi ini bisa digunakan pada kondisi offline atau tanpa koneksi internet.
klik link di bawah ini :
screenshot :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar